0812-9997-2178
izinusaha2006@gmail.com
Indonesian flag
Indonesian
Select a Language
Indonesian flag
Indonesian
English flag
English
0
Pendirian PMA (Penanaman Modal Asing)

Pendirian PMA (Penanaman Modal Asing)

Layanan pendirian PMA untuk investor asing yang ingin berusaha di Indonesia.

Deskripsi Layanan

PMA adalah perusahaan yang didirikan oleh investor asing di Indonesia. Proses pendiriannya memerlukan persetujuan dari BKPM dan instansi terkait.

Yang Anda dapatkan:

  • Akta Pendirian PMA
  • Persetujuan BKPM
  • NIB dan Izin Usaha
  • Konsultasi regulasi investasi

Spesifikasi Layanan

Estimasi Pengerjaan 0:45 Hours
Kuota 99 Pemohon
Jenis Layanan Pengajuan Online
Pendirian PMA (Penanaman Modal Asing)
You are viewing
Pendirian PMA (Penanaman Modal Asing)